maker gif
Kami Melayani Penjualan Tiket Pesawat Online : AirAsia, Batavia-air, Lion-Air, Sriwijaya-Air, Garuda Indonesia, Citilink, Mandala

Selasa, 29 Januari 2013

Produk dan Layanan Merpati Airlines

Fasilitas

   1. Merpati menyediakan kursi roda bagi penumpangnya jika diperlukan, anda bisa memintanya pada saat reservasi atau Check In. Fasilitas ini tidak dipungut bayaran
  2. Merpati juga menyediakan pelayanan Unaccompani minor ( pengawasan penumpang anak-anak pada saat melakukan perjalanan sendiri tanpa didampingi orang dewasa. Anda bisa memintanya pada saat reservasi di call center atau counter penjualan tiket. Fasilitas ini tidak dipungut biaya.

Kargo Pesawat


Kargo adalah salah satu produk penting  kami disamping angkutan penumpang. Kami  mengangkut berbagai macam jenis kargo ke seluruh tujuan di Indonesia, khususnya Indonesia bagian timur.  Berbagai jenis kargo yang dapat kami angkut seperti  kargo biasa, kargo berat, kargo basah, kargo mahluk hidup, kargo gampang rusak, kargo jenazah dan lain-lain.
Kami menawarkan pelayanan pengiriman kargo yang professional untuk menjamin kargo anda sampai ditujuan dengan aman dan tepat waktu.
Untuk reservasi, silahkan kontak kantor perwakilan terdekat.

Bagasi
  1. Setiap penumpang diberikan bagasi tercatat (checked baggage) cuma-cuma sebanyak:
    1. Pada penerbangan pesawat jet :
      1. Kelas bisnis (C) : 30 Kg
      2. Kelas premium (I) : 25 kg.
      3. Kelas ekonomi : 20 kg.
    2. Pada penerbangan pesawat Propeller I (50 seaters aircraft) : 15 kg.
    3. Pada penerbangan pesawat Propeller II (20 seaters aircraft) : 10 kg. Baggage
  2. Kelebihan bagasi akan dikenakan tarif yang berlaku jika melampaui batas maksimum yang telah ditentukan.
  3. Baggage Width
    Setiap penumpang diperbolehkan membawa 1(satu) bagasi kabin (checked baggage) dengan ukuran yang bisa disimpan dibawah tempat duduk atau bagasi kabin ukuran(P 56cm X L 23cm X T 36cm) dengan berat maksimum 5kg dan menjadi tanggung jawab penumpang yang bersangkutan.
  4. Bagasi kabin menjadi tanggung jawab pemilik / penumpang. Pengangkut tidak bertanggung jawab untuk kerugian karena hilang atau rusaknya bagasi kabin kecuali apabila penumpang dapat membuktikan bahwa kerugian tersebut disebabkan oleh tindakan pengangkut atau orang yang dipekerjakannya.
  5. Pengangkut tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang berharga seperti uang, perhiasan, dokumen berharga/penting, barang elektronik(handphone, kamera, komputer, dll) apabila diangkut dalam bagasi tercatat. Pengangkut juga tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan barang-barang pecah belah/ cepat busuk dan binatang hidup jika diangkut sebagai bagasi.
  6. Semua tuntutan ganti kerugian harus dapat dibuktikan besarnya kerugian yang diderita. Tanggung jawab terbatas untuk kehilangan dan kerusakan bagasi ditetapkan Rp. 200.000,- per kilogram maksimum 4.000.000,- (ref. Kepmen no 77 tahun 2011).
  7. Pelaporan bagasi rusak / terlambat / hilang harus dilaporkan pada saat pengambilan barang. Pengajuan tuntutan atas barang hilang dapat diajukan setelah jangka waktu 14 hari sejak pelaporan.
  8. Petugas check in pengangkut berhak menolak bagasi tercatat jika dapat rusak karena pengepakan yang tidak semestinya serta bagasi yang tidak terkunci. Pengangkut tidak bertanggung jawab apabila terjadi ketidaksesuaian jadwal pada penerbangan lanjutan apabila menggunakan perusahaan penerbangan lain.
  9. Untuk alasan keselamatan barang-barang yang berbahaya seperti gas / benda yang mudah terbakar / beracun / berkarat / asam / basa / dan batere basah / bakteri / virus / yang menyebabkan ledakan / alat-alat kebakaran / suar / radio aktif / bahan-bahan yang mengandung oksidasi atau barang-barang berbahaya lainnya dilarang dibawa dalam bagasi.


0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Pusaka Karuhun